Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
Nomor12
Tahun2009
TentangTATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7989
Jumlah diDownload