Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Meranti

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Nomor5
Tahun2011
TentangPEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4001
Jumlah diDownload6