Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KENDAL
Nomor8
Tahun2011
TentangRETRIBUSI JASA UMUM DI KABUPATEN KENDAL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6166
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan8SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan