Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Digitalisasi Transaksi Pendapatan Asli Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KEBUMEN
Nomor3
Tahun2023
TentangDIGITALISASI TRANSAKSI PENDAPATAN ASLI DAERAH
Tempat PenetapanKebumen
Ditetapkan Tanggal04 April 2023
Pejabat yang MenetapkanARIF SUGIYANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan