Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Katingan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KATINGAN
Nomor10
Tahun2008
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KATINGAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4564
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan