Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Retribusi Memasuki Obyek Wisata dan Perizinan Hiburan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARO
Nomor11
Tahun2006
TentangRETRIBUSI MEMASUKI OBYEK WISATA DAN PERIZINAN HIBURAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1867
Jumlah diDownload