Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARAWANG
Nomor9
Tahun2022
TentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Tempat Penetapankarawang
Ditetapkan Tanggal01 Januari 1970
Pejabat yang MenetapkanCELLICA NURRACHADIANA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat52
Jumlah diDownload72