Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARAWANG
Nomor9
Tahun2021
TentangPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Tempat Penetapankarawang
Ditetapkan Tanggal03 November 2021
Pejabat yang MenetapkanCELLICA NURRACHADIANA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat58
Jumlah diDownload84