Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang Pada perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tarum kabupaten Karawang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARAWANG
Nomor9
Tahun2014
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG PADA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TARUM
KABUPATEN KARAWANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6013
Jumlah diDownload5