Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARAWANG
Nomor5
Tahun2023
TentangFasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Tempat Penetapankarawang
Ditetapkan Tanggal04 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanCELLICA NURRACHADIANA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat81
Jumlah diDownload99