Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARAWANG
Nomor4
Tahun2023
TentangPengelolaan Badan Usaha Milik Daerah
Tempat PenetapanKarawang
Ditetapkan Tanggal04 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanCELLICA NURRACHADIANA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat69
Jumlah diDownload2