Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Retribusi Parkir Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARAWANG
Nomor4
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PARKIR KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3268
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan4SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan