Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penamaan Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARAWANG
Nomor3
Tahun2023
TentangPenamaan Jalan, Fasilitas Umum Dan Penomoran Bangunan Gedung
Tempat Penetapankarawang
Ditetapkan Tanggal12 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanCELLICA NURRACHADIANA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat86
Jumlah diDownload218