Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARAWANG
Nomor2
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARAWANG NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5297
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan2SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan