Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARAWANG
Nomor12
Tahun2023
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat
Tempat Penetapankarawang
Ditetapkan Tanggal01 Januari 1970
Pejabat yang MenetapkanSyaepuloh
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat101
Jumlah diDownload183