Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARAWANG
Nomor12
Tahun2022
TentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Tempat Penetapankarawang
Ditetapkan Tanggal01 Januari 1970
Pejabat yang MenetapkanCELLICA NURRACHADIANA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat54
Jumlah diDownload79