Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARAWANG
Nomor12
Tahun2021
TentangStandar Pelayanan Minimal Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
Tempat Penetapankarawang
Ditetapkan Tanggal01 Januari 1970
Pejabat yang MenetapkanCELLICA NURRACHADIANA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat68
Jumlah diDownload127