Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARANGANYAR
Nomor8
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3785
Jumlah diDownload8