Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARANGANYAR
Nomor6
Tahun2010
TentangPAJAK HIBURAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9150
Jumlah diDownload6