Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARANGANYAR
Nomor3
Tahun2011
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6109
Jumlah diDownload