Peraturan Daerah Kabupaten Karang Asem Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARANG ASEM
Nomor5
Tahun2009
TentangRETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8816
Jumlah diDownload