Peraturan Daerah Kabupaten Karang Asem Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARANG ASEM
Nomor4
Tahun2012
TentangRETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9565
Jumlah diDownload5