Peraturan Daerah Kabupaten Karang Asem Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karangasem.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARANG ASEM
Nomor3
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KARANGASEM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9720
Jumlah diDownload