Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KAPUAS HULU
Nomor6
Tahun2010
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH UNCAK KAPUAS.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9463
Jumlah diDownload6