Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Sumber Pendapatan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KAPUAS HULU
Nomor6
Tahun2009
TentangSUMBER PENDAPATAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8376
Jumlah diDownload