Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas Hulu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KAPUAS HULU
Nomor5
Tahun2010
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KAPUAS HULU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2980
Jumlah diDownload6