Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pajak Hiburan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KAPUAS HULU
Nomor4
Tahun2008
TentangPAJAK HIBURAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2412
Jumlah diDownload