Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuanganpimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KAPUAS HULU
Nomor2
Tahun2008
TentangPERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGANPIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8821
Jumlah diDownload