Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Penataan Kawasan Pedesaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KAPUAS HULU
Nomor14
Tahun2007
TentangPENATAAN KAWASAN PEDESAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3384
Jumlah diDownload