Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Objek Wisata.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KAMPAR
Nomor23
Tahun2007
TentangRETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OBJEK WISATA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7688
Jumlah diDownload