Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KAMPAR
Nomor18
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTE CATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6373
Jumlah diDownload