Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KAMPAR
Nomor16
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9935
Jumlah diDownload