P Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraaan Infrastruktur Pasif Telekumunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JOMBANG
Nomor6
Tahun2024
TentangPENYELENGGARAAAN INFRASTRUKTUR PASIF TELEKUMUNIKASI
Tempat PenetapanJombang
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanSUGIAT
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat65
Jumlah diDownload204