Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEPARA
Nomor7
Tahun2007
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN PETINGGI DAN PERANGKAT DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2011
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan