Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEPARA
Nomor6
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2280
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan