Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEPARA
Nomor5
Tahun2010
TentangRETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7019
Jumlah diDownload6