Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEPARA
Nomor5
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEPARA NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN PERTAMBANGAN UMUM MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9654
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan