Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEPARA
Nomor3
Tahun2010
TentangPENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3973
Jumlah diDownload