Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEPARA
Nomor14
Tahun2010
TentangPEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5932
Jumlah diDownload