Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEPARA
Nomor11
Tahun2010
TentangRETRIBUSI TEMPAT REKREASI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7774
Jumlah diDownload