Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEPARA
Nomor10
Tahun2010
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1350
Jumlah diDownload