Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JENEPONTO
Nomor5
Tahun2010
TentangTRANSPARANSI DAN PARTISIPASI DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3987
Jumlah diDownload