Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Jeneponto.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JENEPONTO
Nomor5
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN JENEPONTO.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat947
Jumlah diDownload