Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (korpri) Kabupaten Jeneponto.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JENEPONTO
Nomor3
Tahun2010
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) KABUPATEN JENEPONTO.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8286
Jumlah diDownload