Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEMBRANA
Nomor8
Tahun2010
TentangPENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5015
Jumlah diDownload5