Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Perubahan , Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEMBRANA
Nomor8
Tahun2007
TentangPERUBAHAN , PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN KELURAHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9029
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan