Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEMBRANA
Nomor7
Tahun2010
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL DAERAH KABUPATEN JEMBRANA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9437
Jumlah diDownload6