Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/kelurahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEMBRANA
Nomor10
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA/KELURAHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat913
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan