Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Jember.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEMBER
Nomor5
Tahun2008
TentangPELAYANAN, PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA KABUPATEN JEMBER.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8408
Jumlah diDownload