Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Retribusi Parkir Kendaraan Kabupaten Jember.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JEMBER
Nomor12
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PARKIR KENDARAAN KABUPATEN JEMBER.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6164
Jumlah diDownload